Plang Nama PPAT – Sebuah lembaga hukum juga memerlukan plang nama yang menunjukkan nama tempat dan lokasinya. Seperti misalnya PPAT yang juga harus menggunakan plang nama agar orang-orang tahu tempat tersebut. Dan masyarakat tahu harus ke mana jika melihat plang nama di PPAT yang dipasang di bagian depan bangunannya.
Penggunaan plang nama dari nama PPAT itu sendiri menunjukkan adanya sebuah badan usaha secara hukum. Namanya juga bisa disebutkan di plang karena memang tidak ada larangan penggunaan nama Notaris/PPAT tersebut. Notaris dan PPAT juga diperbolehkan mendirikan badan usaha tapi notaris tak bisa membuat akta pendirian usaha untuk sendiri.
Aturan Secara Hukum pada Plang Nama PPAT
Notaris dan juga PPAT merupakan dua jenis jabatan atau profesi yang dalam hal ini tidak sama. Bahkan kewenangannya pun tidak sama meskipun dalam kesehariannya, banyak Notaris yang juga merangkap sebagai PPAT. Aspek hukum dan penggunaan nama pada PPAT dan dalam hal mendirikan usaha ditentukan dengan aturan berikut:
-
Notaris
Nama Notaris biasanya akan dicantumkan pada stempel/cap dan di awal serta kepala akta. Sama halnya dengan ketentuan nama dari Notaris yang juga dicantumkan dalam kode etiknya. Nama ini nantinya bisa dituliskan pada plang nama yang dipasang di depan atau di area lingkungan kantornya.
Pengenaan nama ini telah diatur juga, bahwa Notaris tidak boleh mempromosikan diri dengan menuliskan nama dan jabatannya yang berupa iklan. Atau yang berupa ucapan belasungkawa, kegiatan pemasaran, ucapan selamat, ucapan terima kasih, dan kegiatan sponsor di berbagai bidang.
Namun jika ucapan-ucapan tersebut dibuat dalam bentuk karangan bunga, surat, atau kartu ucapan masih diperbolehkan. Selama tidak dicantumkan jabatan Notaris di dalamnya, hanya mencantumkan namanya saja secara pribadi.
Tak ada ketentuan yang sifatnya eksplisit mengenai penggunaan nama Notaris untuk sebuah badan usaha. Tapi selama pencantumannya hanya berupa namanya saja tanpa embel-embel jabatannya maka tidak ada larangan apapun.
-
PPAT
Sama halnya dalam profesi atau bidang PPAT, aturan membuat plang nama PPAT harus dilakukan dengan benar. Penggunaan jabatan di papan nama atau plang nama diperbolehkan karena untuk memberitahu masyarakat mengenai tempat tersebut.
Namun nama PPAT itu sendiri tidak boleh dicantumkan dalam karangan bunga atau media iklan apapun yang sifatnya publikasi. Di dalam kode etik baik Notaris maupun PPAT tidak ada larangan pencantuman nama di badan usaha. Sehingga dalam papan nama PPAT jabatan/profesi tetap boleh dicantumkan.
Pentingnya Plang Nama untuk Bagian Depan Gedung PPAT
Jika tidak plang nama di bagian depan gedung PPAT tentu hal itu akan membingungkan banyak orang. Bahkan orang yang memerlukan jasanya tidak akan menemui kantornya dengan mudah, sehingga penggunaan plang nama ini sangat penting. Terutama bagi jabatan profesional secara hukum misalnya PPAT.
Pejabat pembuatan akta tanah tentunya tidak bekerja sendiri tanpa ada izin terkait dari sejumlah lembaga. Yaitu lembaga yang masih terkait dengan wilayah atau bidang hukum itu sendiri. Dan pembuatan plang nama bagi profesi ini harus sesuai dengan aturan yang ada dan berlaku sesuai UU.
Peran penting bagi orang-orang yang bekerja di PPAT akan menambah nilai tersendiri dengan dipasangnya plang nama. Sehingga hal itu menjadi dasar dari pentingnya pemasangan plang nama di PPAT. Apa saja alasan pentingnya memasang plang nama di PPAT? Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini:
-
Penanda dari Jasa yang Berdiri
Tidak adanya plang nama di suatu kantor/gedung PPAT tentu akan membuat orang tidak mengetahui badan usaha tersebut. Yang mengetahui kantor atau layanan jasa tersebut hanyalah kerabat dan orang-orang yang bekerja di dalamnya. Sehingga penting sekali dalam membuat plang untuk badan usaha jasa PPAT.
Dengan catatan bahwa Anda sudah membuat badan usaha tersebut legal dan resmi. Dengan dipasangnya plang nama maka orang-orang akan datang ke sana untuk kebutuhan yang berkaitan dengan hak tanah.
-
Media Pemasaran
Plang nama di sebuah tempat usaha tidak hanya menjadi penanda tempat usaha tersebut saja. Tapi plang nama PPAT hukum ini merupakan badan usaha yang sedang memasarkan bidang usahanya. Dengan pemasangan plang maka usaha PPAT akan diketahui oleh banyak orang.
Terutama untuk orang-orang yang memiliki kepentingan dalam hal tanah, dan pemilik badan usaha jasa PPAT akan sangat diuntungkan. Semakin banyak orang yang tahu nama dan lokasi badan usaha PPAT tersebut akan semakin baik juga perkembangan usahanya.
-
Simbol Kelegalan Sebuah Tempat Usaha
PPAT merupakan sebuah tempat usaha yang sifatnya legal dan sudah sesuai dengan izin dari pemerintahan dan secara hukum. Apabila sudah ada plang nama di PPAT tersebut maka Anda sudah memperkenalkan bahwa usaha yang dijalankan saat ini sudah legal.
Hal itu juga berdasar pada izin pemasangan plang nama karena pemasangan untuk usaha PPAT harus memiliki izin dari hukum terkait. Tanpa ada plang nama di badan usaha PPAT orang yang memerlukan jasa Anda akan merasa ragu untuk menggunakan jasanya.
Karena tidak adanya plang di kantor PPAT tersebut mungkin mereka akan berpikir bahwa PPAT itu sendiri tidak legal. Hal itu hanya akan merugikan Anda sendiri sebagai pemilik dari badan usaha resmi tersebut.
Dari beberapa alasan pentingnya menggunakan plang nama di PPAT tersebut, pemilik badan usaha inipun akan semakin sadar. Bahwa pemasangan plang nama di bagian depan tempat usahanya sangat penting untuk kemajuan dan perkembangan usahanya.
Memilih Jasa Pembuatan Plang Nama Terbaik untuk PPAT
Dalam membuat plang nama ini maka sebaiknya pilih jasa pembuatan plang yang terbaik dan sudah terpercaya. Pilih penyedia jasa pembuatan plang nama PPAT yang memiliki kelebihan dan keunggulan dibanding jasa lainnya. Berikut ini cara memilih penyedia jasa dalam membuat plang nama untuk PPAT:
-
Kualitas yang Terjamin
Pastikan kualitas dari bahan yang dipilih serta hasil produksi plang nama ini sudah terjamin bagus. Tentu banyak layanan jasa yang memiliki pamor cukup ternama di suatu wilayah, sehingga diakui keberadaannya.
-
Memiliki Beberapa Kantor Cabang
Sebuah penyedia jasa yang sudah profesional dan berpengalaman biasanya memiliki beberapa kantor cabang. Hal itu menandakan bahwa layanan jasa tersebut sudah dikenal dengan baik sehingga memiliki tambahan cabang. Hal itu juga membuktikan bahwa hasil produksi dan kinerja penyedia jasanya layak diandalkan.
Anda juga akan lebih mudah menemukan lokasi kantor jika ada beberapa kantor cabang. Setiap cabangnya juga harus memiliki layanan dan kualitas produk yang juga baik.
-
Memberi Solusi Pembuatan Plang Terbaik
Tak hanya melayani pembuatan plang nama untuk PPAT saja, tapi pilih juga layanan jasa yang menyediakan konsultasi gratis. Sehingga mereka dapat memberi saran terbaik dalam pembuatan plang sesuai dengan waktu yang ditargetkan.
Jika sudah tahu pembuatan plang nama ini penting, maka sebagai pemilik badan usaha Anda harus segera membuat plang nama. Jika Anda tertarik dan ingin mendapatkan plang nama PPAT tersebut, segera hubungi kami Pioner Laser melalui Whatsapp di 0812 9083 3335 serta email ke info@pionerlaser.com untuk mendapatkan penawaran yang terbaik.